Visi Desa Kejapanan Adalah :
“ KEJAPANAN MAJU DESANYA, SEJAHTERA WARGANYA “
Adapun misi pembangunan Desa Kejapanan untuk 6 tahun kedepan adalah sebagai berikut :
Bidang Pemerintahan
1. Meningkatkan Pelayanan dengan mengembangkan SDM dan Pengupayaan Pengurusan surat berbasis data online;
2. Membangun sarana prasarana kantor desa yang memadai dan representative dan terpadu;
3. Mewujudkan keterbukaan dan ketepatan dalam pengelolaan keuangan desa;
4. Mewujudkan kordinasi yang baik dengan BPD dan Lembaga Kemasyarakatan;
Bidang Sosial Ekonomi
1. Mewujudkan Pembangunan Pengolahan Sampah (Bank Sampah) dengan mewujudkan TPS terpadu;
2. Merevitalisasi pasar dengan melakukan penataan pedagang dan pembangunan pasar desa yang modern;
3. Mengupayakan peran aktif BUMDesa dengan melakukan inovasi usaha dengan melakukan penyertaan modal;
4. Mewadai peran serta aktif masyarakat dalam kepedulian terhadap sesama dengan mendirikan LAZISDES ;
5. Menumbuhkembangkan peran serta masyarakat yang proaktif dan inovatif dengan melakukan pembinaan terhadap Lembaga Kemasyarakatan di desa;
6. Mewujudkan Desa Kejapanan menjadi Desa Wisata dengan menggali potensi Sumber daya yang ada dan memaksimalkan Desa Kejapanan sebagai Pintu masuk Kabupaten Pasuruan dan keluar masuknya akses tol;
7. Memberikan kesempatan kerja yang seluasnya luasnya bagi warga Desa Kejapanan untuk mendapatkan Lapangan kerja dengan membekali keterampilan dan kemampuan usaha;
8. Menumbuhkembangkan potensi usaha dan keterampilan serta memfasilitasi dalam manajemen usaha dan pemasaran demi terciptanya ekonomi kerakyatan;
9. Mengupayakan dalam pengadaan sertifikasi massal /kolektif demi meringankan masyarakat.
Bidang Kesehatan
1. Memaksimalkan potensi yang ada demi mewujudkan Desa Kejapanan yang bersih dan sehat bebas dari kekurangan gizi dan Stanting;
2. Pengadaan tempat dan perlengkapan kesehatan untuk POSYANDU;
3. Pengadaan mobil kesehatan dan mobil siaga desa;
Bidang Kebudayaan dan Kepemudaan
1. Menumbuhkan potensi budaya dengan penggalian latar belakang sejarah Desa Kejapanan serta kebudayaan yang bisa dikembangkan;
2. Meningkatakan peran aktif kelembagaan pemuda dalam pembangunan dan menumbuhkembangkan inovasi desa untuk membuka lapangan pekerjaaan;
3. Mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja desa untuk mewadai dan menyiapkan tenaga kerja yang siap untuk di butuhkan oleh perusahaan.